Situs lama PeduliLindungi.id resmi diblokir setelah ditemukan memuat konten perjudian online. Pemutusan akses dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan ruang digital nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan usai menerima laporan masyarakat disertai bukti tautan dan tangkapan layar. Verifikasi menunjukkan situs tersebut telah mengalami defacement dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegas Alexander.
PeduliLindungi sendiri dulunya merupakan platform Kementerian Kesehatan untuk penanganan COVID-19. Namun sejak 2023, seluruh layanannya telah dialihkan ke platform SatuSehat yang kini bisa diakses melalui domain resmi satusehat.kemkes.go.id maupun aplikasi mobile.
Alexander menegaskan bahwa situs PeduliLindungi.id tidak lagi berada di bawah kendali operasional Kemenkes. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas digital mencurigakan lewat aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkasnya.
0 Comments