Pemerintah terus menggencarkan upaya memberantas praktik judi online di Indonesia. Lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebanyak 2 juta situs judi online telah resmi diblokir. Ironisnya, sebagian besar pemainnya justru berasal dari kalangan anak di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam kunjungan kerja ke Makassar, Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa langkah teknis seperti pemblokiran situs saja tidak cukup. Perlu strategi komprehensif, termasuk edukasi digital kepada masyarakat.
“Memutus akses situs hanya salah satu cara. Tapi yang paling penting adalah edukasi kepada masyarakat agar sadar dan mau bersama-sama menolak judi online. Selama masih ada permintaan, industrinya akan terus hidup,” tegas Meutya, dikutip dari Detik.
Anak-anak Jadi Sasaran, Regulasi Diperketat
Komdigi menyebutkan bahwa keterlibatan anak-anak dalam praktik judi online sudah mengkhawatirkan. Berdasarkan data internal, angka keterlibatan pengguna di bawah usia 18 tahun cukup tinggi. Karena itu, pemerintah terus mendorong penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
“Melalui PP Tunas, kami berharap pembatasan usia akses anak-anak ke media sosial bisa mengurangi potensi terpaparnya mereka terhadap judi online. Ini juga sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih sehat,” ujar Meutya.
Aturan ini juga menjadi landasan bagi kebijakan pembatasan gadget di lingkungan sekolah. Meutya bahkan mengajak pemerintah daerah di Sulsel untuk mempertimbangkan penerapan larangan penggunaan ponsel selama jam sekolah.
Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak Digital
Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak dari konten negatif di internet. Pemerintah memang bisa menetapkan aturan, namun kontrol utama tetap ada di rumah.
“Pemerintah mendorong penundaan usia akses ke media sosial, tapi di sisi lain peran edukasi dari keluarga juga sangat penting. Kesadaran orang tua akan dampak dunia digital terhadap anak menjadi kunci utama,” jelasnya.
Perang Melawan Judi Online Harus Menyeluruh
Pemblokiran dua juta situs hanyalah bagian awal dari perang panjang melawan judi online. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, diharapkan Indonesia bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, terutama bagi generasi muda.
0 Comments